POLA JABAR - Bagi penggemar yang tidak dapat melakukan penukaran tiket konser RIIZE Jakarta 2026 secara langsung, pihak penyelenggara memberikan opsi penukaran tiket yang dapat diwakilkan.
Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi agar proses penukaran berjalan lancar.
Penukaran tiket yang diwakilkan tetap harus mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh penyelenggara untuk memastikan keabsahan data pemegang tiket.
Berikut ini syarat penukaran tiket konser RIIZE Jakarta 2026 jika diwakilkan yang perlu diperhatikan.
Syarat Penukaran Tiket yang Diwakilkan
- Membawa E-Voucher dan Identitas Diri
Perwakilan wajib membawa e-voucher tiket konser yang telah dicetak serta identitas diri yang masih berlaku untuk proses verifikasi data. - Membawa Surat Kuasa Bermaterai
Perwakilan harus membawa surat kuasa yang telah dicetak dan ditandatangani oleh pemilik tiket di atas materai Rp10.000. Surat kuasa ini menjadi bukti resmi bahwa penukaran tiket dilakukan oleh pihak yang diberi wewenang. - Membawa Fotokopi Identitas Pemilik Tiket
Selain identitas perwakilan, wajib membawa fotokopi identitas diri pemilik tiket yang masih berlaku. Pastikan data identitas tersebut sesuai dengan nama dan data yang tercantum pada e-voucher.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, proses penukaran tiket konser RIIZE Jakarta 2026 yang diwakilkan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala.***