POLA JABAR – Harga emas Antam kembali bergerak naik pada Senin, 22 Desember 2025. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas naik Rp11.000 dari posisi sebelumnya Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga naik menjadi Rp2.361.000 per gram dari sebelumnya Rp2.350.000 per gram.
Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan berbagai gramasi di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.301.000
- 1 gram: Rp2.502.000
- 2 gram: Rp4.944.000
- 3 gram: Rp7.391.000
- 5 gram: Rp12.285.000
- 10 gram: Rp24.515.000
- 25 gram: Rp61.162.000
- 50 gram: Rp122.245.000
- 100 gram: Rp244.412.000
- 250 gram: Rp610.765.000
- 500 gram: Rp1.221.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.442.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK 34/PMK.10/2017 adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Kenaikan harga emas ini menjadi referensi penting bagi masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas batangan, terutama menjelang libur akhir tahun.***