POLA JABAR – Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M terus berlangsung, termasuk untuk formasi pelaksana pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Formasi ini membutuhkan petugas yang teliti, sigap, dan mampu bekerja dalam sistem pelayanan yang padat selama musim haji. Karena itu, sejumlah dokumen wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Calon pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi wajib melampirkan:

  • Surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga,
  • KTP yang sah dan masih berlaku,
  • Ijazah terakhir,
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah,
  • Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai berbasis Android/iOS,
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN.

Dokumen Opsional yang Bisa Menjadi Nilai Tambah

Selain dokumen utama, beberapa berkas pendukung bersifat opsional namun dapat memperkuat penilaian administrasi:

  • SK Pegawai terakhir (bagi ASN),
  • Surat pernyataan telah berhaji,
  • Surat izin suami bagi perempuan menikah,
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau Arab yang dilegalisasi lembaga resmi,
  • Sertifikat/piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir.***