POLAJABAR.COM - Perry Warjiyo, yang telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, telah mengundurkan diri dari posisinya. Keputusan ini telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai perubahan penting dalam struktur kepemimpinan lembaga keuangan negara.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026).
" Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada bapak presiden," kata Prasetyo.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses pengunduran diri telah dilakukan secara resmi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Perry Warjiyo telah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama beberapa tahun, dan keputusannya untuk mengundurkan diri menimbulkan pertanyaan tentang masa depan ekonomi Indonesia.
Destry Damayanti telah ditunjuk sebagai pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu memastikan kelangsungan kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi negara.
Dikutip dari sumber berita, keputusan pengunduran diri Perry Warjiyo dan penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
