POLA JABAR – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Magang Nasional 2025.

Tidak hanya memberikan uang saku sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), peserta program ini juga memperoleh berbagai fasilitas tambahan yang dirancang untuk menjamin kesejahteraan dan mendukung pengembangan karier di masa depan.

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) sebagai bagian dari upaya mempercepat peningkatan kualitas tenaga kerja muda serta memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor.

Fasilitas yang Diterima Peserta Magang Nasional 2025

Berikut beberapa fasilitas utama yang akan didapatkan oleh peserta Program Magang Nasional 2025:

1. Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh peserta akan mendapatkan perlindungan sosial melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Biaya kepesertaan kedua jaminan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta dapat mengikuti program magang dengan aman dan tenang tanpa perlu khawatir soal risiko kerja.

2. Pendampingan Langsung dari Mentor Perusahaan