POLA JABAR – Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMK) resmi berlangsung mulai tanggal 3 hingga 12 Mei 2026. Mengingat pentingnya tahapan ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah merilis aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta, termasuk mengenai tata tertib berpakaian saat berada di lokasi ujian.
Seleksi ini diselenggarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai dengan pengumuman nomor 04 tahun 2026, peserta diwajibkan untuk hadir di lokasi tes paling lambat 90 menit sebelum jadwal yang tertera pada kartu ujian. Kedisiplinan waktu dan penampilan menjadi poin penting yang ditekankan oleh panitia demi kelancaran proses seleksi.
Berdasarkan ketentuan resmi, peserta harus mengenakan pakaian yang rapi dan sopan. Berikut adalah rincian aturan pakaian yang diperbolehkan:
- Baju: Kemeja berwarna putih polos tanpa corak. Penggunaan kaus dalam bentuk apa pun tidak diperkenankan.
- Bawahan: Celana panjang atau rok berwarna gelap polos tanpa corak. Penggunaan bahan jeans dilarang keras.
- Jilbab: Bagi peserta yang mengenakan jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap.
- Alas Kaki: Wajib menggunakan sepatu. Penggunaan sandal tidak diperbolehkan di area ujian.
Selain masalah pakaian, peserta jangan sampai lupa membawa dokumen wajib seperti kartu identitas asli (KTP atau Kartu Keluarga), pensil kayu, serta kartu ujian yang telah dicetak melalui akun resmi masing-masing. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberian sanksi hingga pembatalan kepesertaan dalam ujian.***