POLAJABAR - Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), informasi pencairan adalah hal yang sangat dinantikan.

Setiap penerima manfaat dari bansos PKH ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Bansos PKH ini, sejatinya bertujuan guna membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Tidak hanya itu, bansos PKH ini pun turut serta dalam memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga di seluruh Indonesia.

Dengan adanya bansos PKH ini, setidaknya bisa menyentuh kebutuhan dasar yang mencukupi kebutuhan pangan.

Termasuk juga, bisa meningkatkan taraf hidup baik melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. 

Jadwal Umum Penyaluran Bansos PKH

Tahap 1: Januari - Maret 2025

Tahap 2: April - Juni 2025