POLA JABAR – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus menjadi instrumen penting bagi pelajar di Jakarta untuk mendapatkan akses pendidikan yang merata. Memasuki bulan kedua di tahun 2026, banyak orang tua mulai menanyakan estimasi jadwal pencairan bantuan ini.

Secara umum, dana KJP Plus digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar seperti seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.

Perkiraan Jadwal Pencairan Februari 2026

Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, pencairan dana KJP Februari 2026 diperkirakan akan dimulai pada rentang waktu 4 hingga 12 Februari 2026. Sebagai gambaran, pada Desember 2025 lalu, dana mulai disalurkan secara bertahap sejak tanggal 5 Desember kepada sekitar 707.513 peserta didik.

Urutan dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran dana KJP Plus biasanya tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap berdasarkan jenjang pendidikan dengan urutan sebagai berikut:

  1. Jenjang SD/MI
  2. Jenjang SMP/MTs
  3. Jenjang SMA/MA/SMK

Meskipun perkiraan ini didasarkan pada data historis, masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan memantau informasi resmi. Hal ini dikarenakan jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan serta proses verifikasi dari pihak terkait.

Pastikan para penerima rutin melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana sudah masuk ke rekening masing-masing.***