POLA JABAR – Pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan memiliki prosedur yang sedikit berbeda dibandingkan pajak tahunan biasa.
Hal ini karena pemilik kendaraan wajib melakukan cek fisik serta penggantian pelat nomor baru yang masa berlakunya diperbarui.
Agar prosesnya lancar, berikut langkah-langkah pembayaran pajak 5 tahunan yang perlu kamu ikuti.
Langkah-Langkah Bayar Pajak 5 Tahunan
- Siapkan semua dokumen persyaratan seperti KTP, STNK, BPKB, dan kendaraan terkait.
- Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang akan dicek.
- Lakukan pengecekan fisik kendaraan, dibantu petugas Samsat untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.
- Serahkan semua berkas ke loket pendaftaran untuk proses verifikasi.
- Tunggu petugas memeriksa dan mencocokkan data kendaraan serta identitas pemilik.
- Lakukan pembayaran Pajak 5 Tahunan di loket kasir setelah verifikasi dinyatakan lengkap.
- Ambil STNK dan pelat nomor baru sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh petugas.***