POLA JABAR – Cabut berkas motor adalah proses memindahkan data kendaraan dari Samsat asal ke Samsat tujuan, biasanya dilakukan ketika pemilik pindah domisili atau ingin balik nama di daerah lain.

Proses ini dilakukan di Samsat tempat BPKB diterbitkan atau lokasi pelat nomor motor terdaftar. Berikut langkah-langkah lengkap yang perlu kamu ikuti.

Proses Cabut Berkas di Samsat Asal

1. Datang ke Samsat sesuai alamat STNK/BPKB
Bawa motor serta dokumen penting seperti KTP, STNK, dan BPKB.

2. Serahkan dokumen ke loket mutasi
Petugas akan mengecek kelengkapan berkas.

3. Isi formulir dan lakukan cek fisik kendaraan
Cek fisik dilakukan dengan menggesek nomor rangka dan mesin.

4. Serahkan hasil cek fisik ke loket mutasi
Jika dokumen lengkap, petugas memberi cap persetujuan.

5. Dipanggil ke loket cek fiskal
Isi dokumen tambahan untuk pemeriksaan data kendaraan.

6. Lakukan pembayaran biaya cabut berkas
Termasuk pembayaran pajak tertunda jika ada. Pembayaran dilakukan di kasir.