POLA JABAR – Isu redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang kembali mencuat ke publik pada 2025. Namun, ternyata wacana ini bukan hal baru. Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia (BI) sudah membahas rencana redenominasi sejak lebih dari satu dekade lalu.
Awal Wacana: Tahun 2010
Wacana redenominasi rupiah pertama kali muncul secara resmi pada tahun 2010, saat Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Gubernur Darmin Nasution mengusulkan kebijakan ini.
Tujuannya saat itu adalah untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan meningkatkan efisiensi ekonomi, mengingat nominal rupiah sudah terlalu panjang dengan banyak digit nol.
Pada saat itu, BI bahkan telah menyiapkan simulasi penerapan redenominasi yang akan memangkas tiga angka nol di belakang nominal uang. Misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1, tanpa mengubah nilai riilnya.
Sempat Masuk Program Legislasi Nasional
Rencana redenominasi rupiah sempat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013–2014, namun pembahasannya tertunda karena pemerintah dan DPR masih fokus pada stabilitas ekonomi serta pengendalian inflasi.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu saat itu membuat penerapan redenominasi dinilai belum tepat waktu.