POLA JABAR – BPJS Kesehatan resmi membuka rekrutmen pegawai untuk posisi administrasi dengan batas pendaftaran hingga 31 Desember 2025.
Lowongan ini dapat diikuti pelamar dengan pendidikan minimal D3 semua jurusan dan IPK minimal 2,75.
Sebagai badan hukum publik non-kementerian, BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011.
Program ini mulai berjalan sejak 2014 dengan sistem asuransi, di mana peserta non-PBI wajib membayar iuran sesuai kelas untuk mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Seluruh Warga Negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan. WNA dan pekerja asing yang tinggal di Indonesia minimal 6 bulan juga diwajibkan ikut serta dalam program ini.***