POLA JABAR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal libur sekolah akhir tahun 2025 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Informasi ini penting bagi siswa dan orang tua untuk merencanakan agenda liburan, perjalanan, atau persiapan masuk sekolah di awal tahun 2026.
Berdasarkan kalender pendidikan Jakarta, masa libur sekolah berlangsung pada 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.
Periode ini mencakup libur Natal, Tahun Baru, dan waktu istirahat sebelum kegiatan belajar mengajar dilanjutkan. Setelah libur berakhir, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 5 Januari 2026.
Dengan masa libur sekitar dua minggu, sekolah dapat melakukan penyesuaian internal bila terdapat agenda khusus seperti penilaian susulan, persiapan kegiatan ekstrakurikuler, atau jadwal administrasi lainnya.***