POLA JABAR – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan tanggal libur akhir tahun 2025 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Informasi ini penting sebagai acuan orang tua dan siswa dalam menyusun rencana liburan dan persiapan menjelang pergantian semester.
Berdasarkan kalender pendidikan DI Yogyakarta, masa libur sekolah dimulai pada 22 Desember 2025 dan berakhir pada 1 Januari 2026.
Periode tersebut mencakup rangkaian libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menjadi waktu jeda bagi siswa sebelum kembali mengikuti kegiatan pembelajaran.
Setelah masa libur usai, seluruh siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Jumat, 2 Januari 2026, sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
Sekolah tetap dapat menyesuaikan agenda internal seperti evaluasi, rapat guru, atau persiapan administrasi sebelum semester genap dimulai.***