POLA JABAR – Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan klarifikasi terkait kebijakan sistem gerbang berbasis QR Code (Quick Response Code) di Kampus Jatinangor. Langkah ini diambil menyusul adanya aksi unjuk rasa dari para pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menjelaskan bahwa sistem tersebut diterapkan melalui aplikasi Saunpad untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban akses kendaraan. Melalui sistem ini, sivitas akademika diwajibkan melakukan pemindaian kode untuk keluar masuk area kampus.

"Tujuan awal dari sistem ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan pengelolaan akses," ujar Dandi di Sumedang pada Selasa, 31 Maret 2026.

Kebijakan ini sempat memicu keberatan dari para pengemudi ojol karena dinilai memperpanjang jarak tempuh menuju titik jemput di dalam kampus. Menanggapi hal tersebut, pihak kampus memutuskan untuk membuka akses tambahan melalui Gerbang D atau Pintu Tugu Makalangan secara sementara selama lima hari ke depan.

Selain membuka akses tambahan, Unpad juga berencana mengundang perwakilan pengemudi ojek online untuk melakukan dengar pendapat. Upaya ini dilakukan guna mencari solusi terbaik yang tetap menjaga standar keamanan kampus tanpa menghambat mobilitas para mitra pengemudi dan kurir.

Di sisi lain, rekayasa lalu lintas oleh Dinas Perhubungan di kawasan Jatinangor, termasuk penutupan beberapa titik putaran jalan, juga tengah dievaluasi bersama pihak terkait untuk meminimalkan potensi kecelakaan dan kemacetan di area sekitar kampus.***