POLA JABAR – Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ke-4 tahun 2025, yang mencakup periode Oktober hingga Desember.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai kategori komponen yang ada dalam keluarga.
Setiap kategori memiliki besaran bantuan berbeda, yang dihitung per tahap penyaluran. Berikut rincian lengkapnya:
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap
Bantuan PKH ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera, sekaligus membantu meringankan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perawatan anggota keluarga yang rentan.
Program ini disalurkan melalui bank-bank Himbara yang telah ditunjuk, dan penerima dapat melakukan pengecekan maupun pencairan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos.***