POLA JABAR - Pemerintah telah menetapkan besaran dana bantuan PIP 2026 yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Dana ini diberikan secara tunai satu kali dalam setahun untuk membantu biaya personal siswa, seperti membeli seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi ke sekolah.
Berikut rincian dana bantuan PIP 2026 yang akan diterima siswa:
- Jenjang TK: Rp 450.000 per tahun.
- Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (Khusus siswa baru/kelas akhir mendapat Rp 225.000).
- Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (Khusus siswa baru/kelas akhir mendapat Rp 375.000).
- Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (Khusus siswa baru/kelas akhir mendapat Rp 900.000).
Perbedaan nominal untuk siswa baru atau kelas akhir dikarenakan durasi tahun ajaran yang mereka jalani hanya satu semester pada periode anggaran tersebut.
Gunakan dana bantuan ini secara bijak untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Dengan dukungan finansial ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi anak-anak Indonesia untuk putus sekolah karena kendala biaya.