POLA JABAR – Posisi Kepala Bagian atau Kepala Unit di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) termasuk jabatan manajerial menengah yang menuntut kemampuan teknis sekaligus kepemimpinan.
Orang yang menempati posisi ini bertanggung jawab atas output unit kerja serta memimpin tim untuk memastikan semua target dan proses berjalan sesuai standar. Selain mengatur operasional sehari-hari, mereka juga sering dilibatkan dalam koordinasi antar unit dan pengambilan keputusan strategis.
Untuk level ini, gaji pokok mencapai Rp20–25 juta per bulan, ditambah tunjangan seperti:
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan transportasi dan makan
Paket gaji tersebut membuat posisi Kepala Bagian/Unit OJK menjadi salah satu jenjang karier yang menarik bagi profesional yang ingin mengembangkan kemampuan leadership sambil tetap terlibat dalam pekerjaan teknis di sektor jasa keuangan.
Dengan gaji kompetitif dan tanggung jawab manajerial yang jelas, jabatan ini menawarkan pengalaman berharga sekaligus stabilitas finansial bagi mereka yang siap mengambil peran strategis dalam organisasi.***