POLA JABAR – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memberikan pandangan optimis terkait masa depan nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global. Usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Perry menegaskan bahwa posisi rupiah saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya (undervalued).

Keyakinan ini didasarkan pada indikator fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kokoh, mulai dari angka pertumbuhan yang positif hingga cadangan devisa yang memadai.

“Tadi disampaikan oleh Pak Menko, berkaitan fundamental kita itu kuat. Pertumbuhan sangat tinggi, 5,61 persen, inflasi rendah, kredit juga tumbuh tinggi, cadangan devisa juga kuat. Nah, ini adalah fundamental yang menunjukkan mestinya rupiah itu akan stabil dan cenderung menguat," ucapnya pada Selasa (05/05/2026).

Meskipun fundamental kuat, Perry mengakui adanya guncangan jangka pendek. Faktor eksternal seperti tingginya harga minyak dunia dan lonjakan suku bunga di Amerika Serikat menjadi pemicu utama penguatan dolar secara global.

"Faktor globalnya apa yang menyebabkan tekanan nilai tukar dalam jangka pendek ini? Adalah satu, harga minyak yang tinggi. Dua, suku bunga Amerika yang juga meningkat tinggi. Yield US Treasury 10 tahun sekarang adalah 4,47 persen. Demikian juga dolar yang menguat," katanya.

Selain itu, kebutuhan devisa domestik untuk pembayaran utang, repatriasi dividen, serta keperluan jemaah haji turut memberikan tekanan musiman terhadap permintaan dolar di dalam negeri.

Menyikapi kondisi tersebut, Bank Indonesia telah melaporkan tujuh langkah strategis kepada Presiden Prabowo. Langkah pertama adalah penguatan intervensi pasar valuta asing secara menyeluruh.

"Cadangan devisa kami lebih, jadi cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu," jelasnya.

Langkah berikutnya mencakup optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal masuk (inflow). BI juga aktif melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan.