POLAJABAR - Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, akan menerima saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali kepada para penerima.

Sedangkan saldo dana Rp600.000 tersebut, merupakan akumulasi yang akan didapatkan para KPM dalam setiap tahap pencairannya.

Bansos ini tidak diberikan secar tunai, namun hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasam dengan pemerintah.

Untuk penyalurannya sendiri, biasanya langsung ditransferkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejatera (KKS) Bank Himbara (BNI, Mandiri, BRI, dan BTN) milik para KPM.

Namun perlu diingat. BPNT ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 

Tahap 1: Januari - Maret 2025

Tahap 2: April - Juni 2025