POLAJABAR - Dengan adanya teknologi, kini untuk melakukan pengecekan status nama penerima BPNT semakin mudah.
Salah satunya bisa dilakukan dimana saja dengan cara online, dengan menggunakan NIK KTP di website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan salah satu bantuan yang hingga saat ini masih diluncurkan oleh pemerintah.
Program ini tidak diberikan secara tunai, namun hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan pangan di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, BPNT ini kerap dicairkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM yang sudah terdata sebagai penerima akan mendapatakan Rp600.000 per tahapnya.
Untuk mekanisme pencairannya, bansos BPNT ini akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT di 2025 ini, berikut ini cara melakukan pengecekannya.