POLA JABAR – Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN) sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa guru dan tenaga kependidikan.
Peringatan ini tidak muncul begitu saja, melainkan memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perjuangan pendidikan di tanah air.
Sejak masa penjajahan Belanda, guru di Nusantara sudah mulai membangun organisasi, salah satunya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada 1912, diikuti oleh guru bantu, guru desa, hingga kepala sekolah.
Berkembangnya PGHB memicu munculnya organisasi guru lain seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), dan Hogere Kweekschool Bond (HKSB).
Pada 1932, beberapa organisasi ini melebur dan mengubah nama PGHB menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Setelah Indonesia merdeka, tepatnya 24–25 November 1945, para guru dari berbagai organisasi pendidikan menggelar Kongres Guru Indonesia di Surakarta.
Kongres ini menghasilkan pembentukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang menjadi simbol persatuan guru dan tekad mereka mendukung kemerdekaan bangsa.
Kemudian pada 1994, melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, pemerintah menetapkan 25 November yang bertepatan dengan hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Peringatan ini semakin diperkuat dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan pentingnya apresiasi terhadap profesi guru.***