POLA JABAR – Bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya menawarkan gaji dan tunjangan yang kompetitif, tetapi juga beragam fasilitas tambahan yang membuat pegawai semakin betah dan nyaman dalam bekerja.

1. Fasilitas Kesehatan

Pegawai OJK mendapat perlindungan kesehatan lengkap, antara lain:

  • Asuransi kesehatan komprehensif – Menanggung rawat jalan, rawat inap, hingga penyakit kritis.
  • BPJS Kesehatan – Iuran sepenuhnya ditanggung OJK.
  • BPJS Ketenagakerjaan – Menjamin risiko kecelakaan kerja dan kematian.
  • Dokter dan klinik khusus – Layanan kesehatan langsung di kantor.
  • Medical check-up – Pemeriksaan kesehatan berkala untuk memastikan kondisi tubuh optimal.

2. Fasilitas Operasional

Selain kesehatan, pegawai juga mendapat fasilitas penunjang kerja, seperti:

  • Kendaraan operasional – Disediakan untuk level tertentu.
  • Rumah dinas – Khusus bagi pegawai yang ditugaskan di luar domisili.
  • Laptop dan perangkat kerja – Mendukung kelancaran pekerjaan sehari-hari.
  • Ruang kerja nyaman – Kantor modern dengan fasilitas lengkap.

3. Program Kesejahteraan

OJK juga menyiapkan program kesejahteraan dan rekreasi bagi pegawai, antara lain: