infonusantaranews.com- Seorang guru PNS Opik Hodiman sudah menerima sanksi. Ia dipindahtugaskan di Sapras. Namun, ia mengaku masih mengenang bagaimana mantan atasannya, Kepala Sekolah SD Sekarwangi Soreang yang berperan dalam "penyingkiran" dirinya. Apa lagi sekarang ditambah dengan pemecatan istrinya dari guru PPPK.
Awalnya, tahun 2025 sejumlah guru dan Komute Sekolah, yang didukung oleh kepala desa setempat beraudensi ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung meminta dorongan untuk mengusulkan mutasi Kepala SDN Sekarwangi (Hj. Juariah).
Alasan minta Kepala Sekolah SDN Sekarwangi untuk dimutasi karena para guru tidak nyaman dengan keberadaan Kepala SDN Sekarwangi. Namun, alih-alih Kepala SDN bisa dimutasi, malahan berbalik arah Sang Kepala Sekolah mencari celah untuk menyerang balik guru yang dianggap dituakan di pihak yang menyerangnya.
Sumber: Infonusantara