POLA JABAR – Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN-KIS juga dapat melakukan skrining kesehatan secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan.

Cara ini cocok bagi peserta yang tidak memiliki ruang cukup di perangkat untuk mengunduh aplikasi, tetapi tetap ingin memanfaatkan layanan deteksi dini risiko penyakit kronis.

Skrining melalui website resmi memiliki fungsi yang sama dengan skrining lewat aplikasi Mobile JKN, mulai dari pengisian data diri hingga pertanyaan kesehatan.

Langkah-langkah Skrining via Website Resmi

  1. Akses Laman Resmi
    Buka peramban dan kunjungi: webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Isi Identitas Peserta
    Masukkan:
    • Nomor kartu BPJS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Tanggal lahir
    • Kode captcha
      Lalu klik “Cari Peserta” dan pilih “Setuju” untuk melanjutkan.
    • Berat badan dan tinggi badan
    • Pendidikan terakhir
    • Nomor telepon
    • Kontak keluarga

    Dengan menggunakan website resmi BPJS Kesehatan, peserta bisa melakukan skrining kapan saja dan di mana saja tanpa perlu aplikasi tambahan, sehingga lebih fleksibel dan tetap akurat.***