POLA JABAR – Kejadian boarding pass yang terselip, hilang, atau tidak sengaja terbuang saat merapikan barang bawaan di stasiun sering kali membuat penumpang dilanda kecemasan. Pertanyaan yang muncul biasanya adalah: "Bagaimana kalau saya benar-benar tidak bisa menunjukkan tiket fisik saat masuk ke peron?"
Jangan khawatir, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan solusi bagi Anda yang mengalami kendala tersebut. Anda tidak akan gagal berangkat begitu saja asalkan data identitas Anda valid. Berikut adalah panduan penanganan manualnya:
Mengapa Mesin CIC Tidak Bisa Membantu?
Jika Anda sudah terlanjur mencetak tiket dan kemudian menghilangkannya, Anda tidak bisa lagi mengandalkan mesin Check-In Counter (CIC). Secara sistem, mesin tersebut hanya mengizinkan satu kali proses cetak fisik untuk mencegah penggandaan tiket oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika Anda memasukkan kode booking kembali, mesin akan memunculkan status bahwa tiket sudah tercetak.
Segera Menuju Customer Service (CS)
Solusi utama jika tiket fisik benar-benar hilang adalah dengan mendatangi bagian Customer Service yang tersedia di stasiun keberangkatan. Jangan mencoba mencari solusi sendiri atau memaksakan diri masuk ke pintu boarding tanpa dokumen yang sah.
Prosedur Penanganan Manual:
- Jelaskan Situasi dengan Jujur: Sampaikan kepada petugas Customer Service bahwa boarding pass Anda hilang atau rusak setelah dicetak.
- Verifikasi Data Penumpang: Petugas memiliki akses sistem Rail Ticket System (RTS) yang lebih luas untuk memverifikasi data Anda. Tunjukkan KTP, SIM, atau Paspor asli yang digunakan saat pemesanan.
- Penerbitan Bukti Keberangkatan Sah: Setelah data cocok dengan manifes perjalanan, petugas akan membantu mengeluarkan kembali bukti keberangkatan yang sah agar Anda bisa melewati pemeriksaan di pintu boarding.***