POLA JABAR - Setelah membeli mobil baru, dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi salah satu hal yang paling ditunggu.

Namun, tidak jarang proses penerbitannya memerlukan waktu karena harus melalui beberapa tahap administrasi.

Jika kamu merasa sudah menunggu cukup lama, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memastikan apakah STNK mobil baru kamu sudah terbit atau belum.

1. Hubungi Dealer Tempat Pembelian Mobil

Langkah pertama yang paling mudah adalah menghubungi dealer tempat kamu membeli mobil. Kamu bisa menanyakan estimasi waktu penerbitan STNK serta progresnya.

Tak perlu datang langsung, cukup kirim pesan atau telepon ke kontak dealer untuk memastikan apakah STNK sudah terbit.

2. Datang Langsung ke Dealer

Jika tidak mendapat respons melalui pesan atau panggilan, kamu bisa langsung datang ke dealer.

Dengan bertemu langsung, kamu dapat menanyakan detail proses penerbitan STNK secara lebih jelas dan cepat mendapatkan kepastian.