POLA JABAR - Setelah membeli mobil baru, banyak pemilik kendaraan yang tak sabar menunggu terbitnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, tak jarang proses ini memakan waktu lebih lama dari perkiraan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penerbitan STNK, mulai dari berkas administrasi hingga proses pengajuan di dealer.
1. Data yang Diajukan Kurang Lengkap
Salah satu penyebab utama keterlambatan penerbitan STNK adalah kurangnya kelengkapan data pada saat pendaftaran.
Dokumen yang tidak lengkap membuat proses administrasi terhambat karena pihak Samsat atau dealer tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Untuk itu, pastikan semua berkas seperti KTP, faktur, dan dokumen kendaraan disiapkan dengan teliti.
2. Faktur Pembelian Belum Diterbitkan
Faktur pembelian merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah transaksi dan dasar penerbitan STNK.