POLA JABAR – Kabar gembira bagi para siswa dan orang tua, Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Desember 2025 kini segera dapat dicairkan.
Program bantuan dari pemerintah ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menamatkan sekolah hingga tingkat menengah.
Hingga akhir tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp13,36 triliun yang menyasar lebih dari 18 juta siswa di seluruh jenjang pendidikan. Berikut adalah rangkuman informasi mengenai pencairan dan cara mengecek status penerimaannya:
Update Pencairan Dana PIP 2025
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), hingga kuartal akhir tahun ini, serapan dana terus digenjot agar mencapai target 100 persen.
Bagi siswa yang sudah masuk dalam SK Pemberian dan telah melakukan aktivasi rekening, dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) masing-masing.
Besaran Bantuan Tiap Jenjang
Penting untuk diketahui bahwa nominal bantuan PIP yang diterima setiap siswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.
Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.