POLA JABAR – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan jadwal libur sekolah akhir tahun untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Libur dimulai pada 22 Desember 2025 dan berlangsung hingga 3 Januari 2026.
Kebijakan ini diatur dalam kalender pendidikan daerah sebagai masa jeda semester ganjil, sekaligus memberi waktu bagi siswa dan guru untuk beristirahat menjelang tahun ajaran baru semester genap.
Rincian Libur Sekolah Akhir Tahun Sumatera Selatan
- Tanggal mulai: 22 Desember 2025
- Tanggal berakhir: 3 Januari 2026
- Durasi libur: 13 hari
- Kegiatan belajar kembali: 5 Januari 2026
Selama periode ini, sekolah juga tidak mengadakan kegiatan pembelajaran tambahan atau pengumpulan tugas. Orang tua diimbau mendampingi anak saat berlibur serta tetap menjaga kondisi kesehatan menjelang masuk sekolah.
Imbauan untuk Siswa dan Orang Tua
- Pastikan jadwal liburan tidak mengganggu persiapan belajar semester berikutnya.
- Jaga keamanan anak saat berkegiatan di luar rumah.
- Mulai atur ritme tidur beberapa hari sebelum masuk sekolah.
Dengan adanya libur akhir tahun ini, siswa di Sumatera Selatan diharapkan bisa menikmati waktu istirahat yang cukup sebelum kembali ke rutinitas belajar pada awal Januari 2026.***