POLAJABAR - Suku bunga dan syarat, biasanya menjadi salah satu kendala bagi para pelaku UMKM untuk mengajukan tambahan modal ke bank.
Namun dengan adanya KUR BRI, kini para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) nggak perlu khawatir tentang suku bungan dan syaratnya.
Secara umum, KUR BRI memberikan suku bunga 6% per tahunnya namun tergantung dari pinjaman yang diajukan.
Untuk jenis KUR Supermikro, akan diterapkan suku bunga 3% per tahunnya, dengan plafon pinjaman hingga Rp10 juta.
Untuk jenis KUR Mikro, nasabah akan dikenakan suku bunga 6-9% per tahun, dengan plafon Rp10 juta hingga Rp 100 juta.
Sedangkan untuk jenis KUR Kecil akan dikenakan suku bungan yang sama, yakni 6-9% per tahun, dengan plafon pinajam Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Para pelaku UMKM tinggal memilih sesuai dengan kemampuannya agar tidak terkendala saat melakukan angsurannya.
Sebagai saran, jika Anda pelaku UMKM produktif dengan skala kecil, sebaiknya ambil jenis KUR Supermikro dengan pertimbangan suku bunga.
Namun jika Anda memiliki misi ingin pengembangan, coba ambil jenis KUR Mikro atau KUR Kecil, karena membeirkan limit pinjaman dengan jumlah besar.