POLA JABAR – Bagi calon pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dan perlu dipenuhi untuk memastikan kelayakan serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Dokumen-dokumen ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi administrasi sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai operator resmi.

Berikut daftar lengkap dokumen persyaratan khusus untuk pelaksana SISKOHAT:

Dokumen Wajib

  1. Surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga sebagai dasar pengajuan.
  2. KTP yang sah dan masih berlaku untuk keperluan identitas diri.
  3. Ijazah terakhir yang menunjukkan kualifikasi pendidikan.
  4. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
  5. Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android maupun iOS.
  6. Surat keterangan aktif sebagai operator SISKOHAT minimal 3 tahun dari atasan.
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus bagi peserta non-ASN.

Dokumen Opsional

  1. SK Pegawai terakhir sebagai bukti status kepegawaian.
  2. SK Penempatan terakhir bila diperlukan untuk verifikasi tugas.
  3. Surat pernyataan telah berhaji bagi calon yang pernah melaksanakannya.
  4. Surat izin suami untuk peserta perempuan yang sudah menikah.
  5. Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris atau Arab yang sudah dilegalisasi.
  6. Sertifikat atau piagam terkait penyelenggaraan haji dalam 2 tahun terakhir.
  7. Sertifikat atau piagam yang diterbitkan oleh SISKOHAT.***