POLA JABAR – Bagi calon pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dan perlu dipenuhi untuk memastikan kelayakan serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Dokumen-dokumen ini menjadi bagian penting dari proses verifikasi administrasi sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai operator resmi.
Berikut daftar lengkap dokumen persyaratan khusus untuk pelaksana SISKOHAT:
Dokumen Wajib
- Surat usulan atau rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga sebagai dasar pengajuan.
- KTP yang sah dan masih berlaku untuk keperluan identitas diri.
- Ijazah terakhir yang menunjukkan kualifikasi pendidikan.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android maupun iOS.
- Surat keterangan aktif sebagai operator SISKOHAT minimal 3 tahun dari atasan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus bagi peserta non-ASN.
Dokumen Opsional
- SK Pegawai terakhir sebagai bukti status kepegawaian.
- SK Penempatan terakhir bila diperlukan untuk verifikasi tugas.
- Surat pernyataan telah berhaji bagi calon yang pernah melaksanakannya.
- Surat izin suami untuk peserta perempuan yang sudah menikah.
- Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris atau Arab yang sudah dilegalisasi.
- Sertifikat atau piagam terkait penyelenggaraan haji dalam 2 tahun terakhir.
- Sertifikat atau piagam yang diterbitkan oleh SISKOHAT.***