POLA JABAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta yang ingin mengikuti Program Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM) Angkatan 9 pada November 2025.

Syarat ini mencakup batas usia, latar belakang pendidikan, hingga kualifikasi program studi.

Berikut rincian persyaratannya:

1. Batas Usia

Per 1 November 2025, usia maksimal:

  • 29 tahun untuk lulusan D-IV/S1
  • 33 tahun untuk lulusan S2/S3

2. Pendidikan

  • Minimal D-IV/S1/S2/S3 dari perguruan tinggi negeri atau swasta, baik dalam maupun luar negeri.
  • Tidak diwajibkan memiliki pengalaman kerja.

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)