POLA JABAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta yang ingin mengikuti Program Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM) Angkatan 9 pada November 2025.
Syarat ini mencakup batas usia, latar belakang pendidikan, hingga kualifikasi program studi.
Berikut rincian persyaratannya:
1. Batas Usia
Per 1 November 2025, usia maksimal:
- 29 tahun untuk lulusan D-IV/S1
- 33 tahun untuk lulusan S2/S3
2. Pendidikan
- Minimal D-IV/S1/S2/S3 dari perguruan tinggi negeri atau swasta, baik dalam maupun luar negeri.
- Tidak diwajibkan memiliki pengalaman kerja.