POLA JABAR – Selain menyiapkan biaya, pemilik kendaraan yang ingin melakukan mutasi motor wajib memenuhi sejumlah persyaratan dokumen agar proses di kantor Samsat berjalan lancar.

Persyaratan ini penting untuk memverifikasi kepemilikan dan kondisi kendaraan.

Berikut dokumen yang harus dibawa saat mengurus mutasi motor:

1. KTP Asli Pemilik Baru

Pastikan membawa KTP asli sesuai domisili pemilik kendaraan yang baru.

2. STNK Asli dan Salinan

Bawa STNK asli beserta dua lembar salinannya. Dokumen ini menjadi bukti registrasi kendaraan.

3. BPKB Asli dan Salinan

Lampirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan dua salinannya sebagai bukti kepemilikan kendaraan.