POLA JABAR – Layanan tarik tunai saldo DANA melalui Indomaret menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan uang tunai tanpa harus ke ATM.
Namun sebelum melakukan transaksi, pengguna perlu memahami syarat dan aturan penarikan agar proses berjalan lancar dan tidak mengalami kendala di kasir.
DANA dan Indomaret telah menetapkan ketentuan tertentu terkait nominal penarikan, biaya administrasi, hingga limit transaksi demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.
1. Batas Minimal dan Maksimal Penarikan
Pengguna DANA hanya dapat melakukan tarik tunai di Indomaret dengan nominal minimal Rp50.000 per transaksi. Penarikan dengan jumlah di bawah batas tersebut tidak dapat diproses.
Sementara itu, batas maksimal penarikan per transaksi adalah Rp1.000.000, dengan limit harian mencapai Rp5.000.000. Ketentuan ini bertujuan menjaga keamanan transaksi serta menyesuaikan dengan standar operasional layanan.
2. Biaya Administrasi Penarikan
Setiap transaksi tarik tunai DANA di Indomaret akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp4.500. Biaya ini akan langsung dipotong dari saldo DANA pengguna.
Oleh karena itu, pastikan saldo mencukupi, tidak hanya untuk nominal penarikan, tetapi juga untuk biaya admin yang dikenakan.