POLA JABAR – Banyak pengendara belum tahu siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab terhadap layanan derek resmi di jalan tol.
Layanan ini penting karena menjadi penanganan pertama ketika kendaraan mengalami mogok, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya di ruas tol.
Layanan derek resmi di seluruh jalan tol dikelola oleh Jasa Marga dan jaringan mitra operator jalan tol yang bekerja sama dengannya.
Seluruh operasionalnya berada di bawah pengawasan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), sebagai lembaga pemerintah yang memastikan standar keselamatan dan pelayanan tetap terpenuhi.
Dengan sistem ini, seluruh kendaraan yang mengalami gangguan di dalam tol akan ditangani oleh tim derek resmi yang sudah terlatih dan menggunakan armada yang sesuai standar.
Layanan ini juga gratis sepanjang proses penanganan masih berada di dalam area tol, dan baru dikenakan tarif ketika kendaraan telah keluar gerbang tol sesuai ketentuan.***