POLA JABAR – Selain memberikan pengalaman kerja di dunia profesional, Program Magang Nasional 2025 juga menawarkan berbagai fasilitas dan manfaat tambahan bagi peserta.
Program yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi kerja, tetapi juga menjamin kesejahteraan peserta selama menjalani masa magang.
Sama seperti batch sebelumnya, peserta Magang Nasional 2025 akan menerima uang saku bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau UMK Kabupaten/Kota sesuai lokasi tempat magang.
Pembayaran gaji peserta dilakukan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Namun, selain uang saku, ada beberapa fasilitas penting lain yang juga disiapkan oleh pemerintah untuk mendukung kenyamanan dan keamanan peserta selama program berlangsung.
1. Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Peserta Magang Nasional 2025 otomatis terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mencakup dua perlindungan utama:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
Kedua jaminan ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.