POLAJABAR - Bulan Oktober 2025 ini, kabar pencairan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah kembali salurkan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM). 

Di era serba digital ini, Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk antre di kantor desa ataupun kelurahan hanya untuk memastikan status bantuan.

Pemerintah telah menyediakan akses pengecekan yang mudah dan cepat, bahkan bisa melalui smartphone atau HP yang Anda miliki.

Dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, Anda bisa langsung mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima Bansos yang cair periode ini.

Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara mandiri, kapan saja, dan di mana saja hanya melalui genggaman handphone Anda dan jaringan internet.

Setiap KPM yang tedaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Biasanya, penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), atau melalui PT POS Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025

Periode 1: Januari - Maret 2025