POLAJABAR.COM - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Ciamis telah usai dilaksanakan. Proses ini menjadi penanda dimulainya persiapan tahun ajaran baru 2026/2027 di seluruh tingkatan pendidikan dasar.

Hasil akhir dari rangkaian proses seleksi tersebut memunculkan sebuah temuan yang cukup signifikan terkait pemerataan jumlah siswa. Secara spesifik, ada empat unit sekolah dasar yang tercatat hanya mampu mengakomodir satu orang siswa baru saja.

Menurut data resmi yang dihimpun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, total keseluruhan SD di kabupaten tersebut mencapai angka 743 satuan pendidikan. Angka ini menunjukkan betapa kecilnya proporsi sekolah yang menghadapi tantangan penerimaan siswa tersebut.

Proses SPMB telah ditutup secara resmi, dan hasil final dari seleksi pendaftaran siswa baru telah diumumkan kepada publik. Pengumuman resmi ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026.

Temuan mengenai empat SD yang hanya mendapatkan satu siswa baru ini menyoroti adanya potensi kesenjangan demografi atau persebaran penduduk yang perlu segera diatasi oleh pemerintah daerah. Hal ini memerlukan analisis mendalam mengenai faktor penyebab minimnya minat atau ketersediaan calon siswa di wilayah tersebut.

Dikutip dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, "Dari total 743 SD di Ciamis, empat di antaranya hanya menerima satu pendaftar," ungkap perwakilan dinas terkait. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi penanganan terhadap sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang sangat minim.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan operasional dan alokasi sumber daya di keempat sekolah tersebut untuk tahun ajaran mendatang. Sekolah dengan jumlah siswa sangat sedikit sering kali menghadapi kesulitan dalam pembagian tugas pengajar dan pemanfaatan fasilitas.

Perlu adanya langkah strategis dari Dinas Pendidikan Ciamis untuk menganalisis akar permasalahan minimnya pendaftar di empat SD tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan hak pendidikan dasar setiap anak tetap terpenuhi tanpa terkendala lokasi sekolah.

Pemerintah daerah diharapkan segera merumuskan kebijakan mitigasi, seperti penggabungan kelas atau program zonasi yang lebih inklusif, guna mengatasi tantangan demografi yang ditunjukkan oleh hasil SPMB tahun ini.