POLA JABAR – PLN mengumumkan tarif listrik terbaru untuk pelanggan bisnis pada November 2025. Informasi ini penting bagi pelaku usaha agar bisa menghitung biaya operasional listrik dengan lebih akurat.
Berikut rincian tarif listrik berdasarkan golongan dan daya pelanggan bisnis.
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis November 2025
1. Golongan B-2/TR Kecil
Daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
2. Golongan B-3/TM & TT Menengah
Daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Dengan mengetahui tarif terbaru ini, pelaku usaha dapat merencanakan pengeluaran listrik bulanan secara lebih tepat dan menyesuaikan penggunaan daya sesuai kebutuhan bisnis.***