POLA JABAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung mengumumkan hasil lelang aset milik terpidana Doni Salmanan. Hingga saat ini, total aset yang berhasil laku terjual mencapai angka fantastis, yakni Rp13.413.127.000. Seluruh uang hasil lelang tersebut nantinya akan dikembalikan kepada negara.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menjelaskan bahwa proses lelang telah dilakukan untuk sejumlah kendaraan mewah hingga properti. Salah satu aset yang laku dengan harga tinggi adalah rumah di Soreang yang terjual senilai Rp3,5 miliar.

"Semua barang rampasan sudah dinilai dan sebagian sudah laku terjual lelang dan penjualan langsung," ujar Nurmajayani, Jumat (10/4/2026).

Selain lelang terbuka, beberapa barang elektronik seperti ponsel dan laptop juga telah diproses melalui mekanisme penjualan langsung.***