POLAJABAR - Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan salah satu bantuan sosial (bansis) yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini.
Setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari kategori yang didapatkanya.
Karena PKH merupakan salah satu bantuan bersyarat, maka dari itu tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari program ini.
Program ini khusus diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai keluarga miskin, atau rentan miskin di keluarhan setempat.
Hanya mereka yang sudah terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) di Kemensoa yang berhak menerimanya.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH untuk komponen anak SMA atau sederajat, Anda bisa melakukannya dengan menggunakan NIK KTP.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2025 Berdasarkan Kategori
- Komponen Ibu hamil atau nifas dan Balita: Mereka akan mendapatkan Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahapnya)
- Komponen Anak SD atau sederajat: Mereka menerima Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahapnya)
- Komponen Anak SMP atau sederajat: Mereka akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahapnya)
- Komponen Anak SMA atau sederajat: Mereka akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahapnya)
- Komponen Lansia (usia 60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas: Mereka akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahapnya)
- Komponen Korban pelanggaran HAM berat: Mereka akan menerima bantuang Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahapnya)
Jika Anda tercatat sebagai penerima bansos PKH untuk komponen anak SMA atau sederajat, berikut ini cara melakukan pengecekannya menggunakan NIK KTP.