POLAJABAR - Hasil sidang Komisi Disiplin yang dilangsungkan pada Kamis, 6 November 2025 lalu, Persib Bandung terbukti lakukan pelanggaran.

Tidak tanggung-tanggung, Maung Bandung dikenakan 3 sanksi sekaligus dan jumlah dendanya hingga mencapai Rp115 juta.

Hal tersebut daidapatkan Persib Bandung saat lakukan laga tandang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, saat melawan Dewa United.

Terkait hal tersebut, Deputy CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menyampaikan bahwa klub menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan akan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku." ungkapnya seperti dikutif dari laman persib.

Tidak hanya itu, Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan terkait larangan suporter tamu hadir langsung di stadion.

"Kami memahami kerinduan Bobotoh untuk mendampingi tim di manapun kami bertanding, tapi aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus kita patuhi demi keselamatan bersama," ucapnya.

3 Sanksi yang Diberikan Komdis PSSI untuk Persib Bandung

Pelanggaran pertama: adalah kehadiran suporter PERSIB sebagai penonton tim tamu, yang berdasarkan regulasi liga masih tidak diperbolehkan. Atas pelanggaran ini, klub dijatuhi denda Rp25.000.000,-.