POLAJABAR.COM - Sebuah kasus kriminal yang menggemparkan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, melibatkan penderitaan mendalam seorang wanita bernama YTR (29), warga Rancaekek. Korban mengalami penyekapan dan penganiayaan parah oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, selama rentang waktu tiga tahun.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah pelaku, Taufik Hidayat, akhirnya mengakhiri pelariannya. Ia memutuskan untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Selasa malam, tepatnya tanggal 23 Juni 2026.
Lokasi penyekapan yang menjadi saksi bisu kekejaman tersebut adalah sebuah rumah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi. Akibat perbuatan keji tersebut, korban dilaporkan harus menanggung konsekuensi berupa cacat permanen.
Tragedi kemanusiaan ini segera menarik perhatian serius dari pemerintah daerah setempat. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menunjukkan respons cepat atas insiden mengerikan yang terjadi di wilayah tetangga tersebut.
Sebagai langkah antisipatif, Bupati Jeje Ritchie Ismail mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran aparatur kewilayahan. Instruksi tersebut mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap semua rumah kontrakan dan indekos yang ada di wilayah Bandung Barat.