POLA JABAR – Memasuki periode penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua pada April 2026, masyarakat diimbau untuk kembali memastikan status kepesertaannya. Hal ini penting dilakukan mengingat adanya proses pemutakhiran data (data updating) berkala yang memungkinkan terjadinya perubahan status penerima manfaat dari periode sebelumnya.

Salah satu cara termudah untuk mengecek status bantuan adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Buat Akun.
  3. Lengkapi data diri yang diminta, mencakup Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan memegang KTP untuk keperluan verifikasi.
  5. Klik Buat Akun Baru dan lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke e-mail Anda.
  6. Setelah akun aktif, masuk ke menu Profil.

Halaman aplikasi secara otomatis akan menampilkan status penerima manfaat, termasuk jenis bantuan yang didapatkan seperti PKH atau BPNT. Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat menggunakan fitur usul-sanggah jika menemukan ketidaksesuaian data di lapangan.

Pemerintah berharap penggunaan aplikasi ini dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan warga dalam mengakses informasi bantuan secara mandiri (self-service).***