POLA JABAR – Memasuki Senin, 1 Desember 2025, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan tipis Rp2.000, dari Rp2.413.000 menjadi Rp2.415.000 per gram, menurut pantauan dari laman Logam Mulia Antam.
Harga jual kembali (buyback) emas juga turut naik menjadi Rp2.276.000 per gram, dan tersedia untuk transaksi mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Antam per Senin, 1 Desember 2025
- 0,5 gram: Rp1.257.500
- 1 gram: Rp2.415.000
- 2 gram: Rp4.770.000
- 3 gram: Rp7.130.000
- 5 gram: Rp11.850.000
- 10 gram: Rp23.645.000
- 25 gram: Rp58.987.000
- 50 gram: Rp117.895.000
- 100 gram: Rp235.712.000
- 250 gram: Rp589.015.000
- 500 gram: Rp1.177.820.000
- 1.000 gram: Rp2.355.600.000
Bagi pembelian emas batangan, potongan pajak PPh 22 berlaku 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Stabilnya harga emas Antam pada awal Desember ini menjadi indikasi pergerakan logam mulia yang relatif tenang, sehingga masyarakat tetap dapat melakukan pembelian atau investasi emas dengan kepastian harga.***