POLA JABAR – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stagnan pada perdagangan Selasa pagi (24/3/2026). Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga emas Antam masih bertahan di angka Rp2.843.000 per gram.
Kondisi berbeda justru terjadi pada harga beli kembali (buyback). Nilai yang diterima pemilik emas jika menjual kembali logam mulianya ke Antam mengalami penurunan signifikan sebesar Rp80.000, menjadi Rp2.480.000 per gram dari harga sebelumnya Rp2.560.000.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini:
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai gramasi sebelum dikenakan pajak:
- 0,5 gram: Rp1.471.500
- 1 gram: Rp2.843.000
- 5 gram: Rp13.990.000
- 10 gram: Rp27.925.000
- 50 gram: Rp139.295.000
- 100 gram: Rp278.512.000
- 1.000 gram: Rp2.783.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sebagai berikut:
- Pembelian Emas: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
- Penjualan Kembali (Buyback): Untuk nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (NPWP) dan 3 persen (non-NPWP). Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Perlu diingat bahwa harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global. Bagi warga Jawa Barat yang berencana melakukan investasi atau mencairkan aset emas pasca-Lebaran, disarankan untuk terus memantau pergerakan harga secara berkala.***