POLAJABAR.COM - Kasus penganiayaan terhadap tenaga pendidik kembali terjadi dan menyita perhatian publik di Balikpapan, Kalimantan Timur. Seorang guru Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pengeroyokan setelah berupaya menegur seorang pelajar SMA yang kedapatan berkendara sambil merokok.
Peristiwa yang berdampak pada rasa aman para pendidik ini berlangsung di kawasan Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur. Insiden penganiayaan fisik tersebut diketahui terjadi pada Selasa (21/7) sekitar pukul 13.20 WITA.
Korban penganiayaan tersebut teridentifikasi bernama Muhammad Afdal, seorang pria berusia 31 tahun yang mengabdi sebagai pengajar di SDN 017 Balikpapan Timur. Kejadian memprihatinkan ini bermula saat korban berniat baik untuk mengingatkan norma kesopanan kepada pelajar berseragam tersebut.
Saat melintas di jalan raya, korban tidak sengaja melihat seorang pelajar yang masih menggenakan seragam sekolah lengkap sedang mengendarai sepeda motor sambil merokok. Korban kemudian menghentikan kendaraannya untuk memberikan imbauan secara langsung kepada siswa tersebut.
"Korban memberikan teguran secara lisan agar tidak merokok saat menggunakan seragam sekolah, namun teguran tersebut tidak diterima oleh siswa yang bersangkutan," kata Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen.
Pelajar yang tidak terima ditegur tersebut lantas pulang dan mengadukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Namun, oknum siswa itu diduga memberikan laporan palsu dengan mengaku telah dipukul terlebih dahulu oleh korban.
Pengakuan yang keliru dari pelajar tersebut berujung fatal hingga menyulut emosi pihak keluarga. Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah maupun korban, aksi pengeroyokan terhadap guru SD tersebut akhirnya terjadi di lokasi kejadian.
Perkembangan kasus tindak kekerasan ini kini dalam penanganan serius oleh aparat kepolisian demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum setempat. Seperti dilansir dari detikKalimantan pada Minggu (26/7/2026), proses hukum terus berjalan guna memberikan keadilan bagi pihak korban.
