POLAJABAR.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengungkapkan data ribuan pegawainya yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Dari total 2.663 pegawai Pemprov Jabar yang terindikasi, sebanyak 149 orang di antaranya merupakan staf di lingkungan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jawa Barat. Dikutip dari detikJabar, akumulasi nilai transaksi judi online di lingkungan Pemprov Jabar diperkirakan mencapai Rp14 miliar.
Temuan yang memicu perhatian publik ini mencakup berbagai tingkatan kepegawaian, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, hingga PPPK paruh waktu. Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat, Dikky Achmad Sidik, memberikan respons langsung atas temuan yang didominasi oleh pegawai berstatus PPPK paruh waktu di instansinya tersebut.
"Apalagi kalau dikaitkan dengan jumlah yang ada di Dinas SDA, jumlahnya kan ini kaget juga saya mendengarnya, ada 149 dengan PNS 21, kemudian sisanya P3K, di mana paling banyak itu adalah P3K paruh waktu," kata Dikky Achmad Sidik.
Sebagai tindakan tegas, pimpinan DSDA Jabar segera menggelar apel khusus guna memperingatkan seluruh jajaran mengenai risiko disiplin berat. Langkah ini diambil setelah BKD menyorot data laporan transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi pertama sejak disampaikan data transaksi dari PPATK, disosialisasikan oleh BKD, kemudian tidak lama setelah itu, saya langsung apel khusus berkaitan dengan masalah judi online ini, karena ini masalah serius," ujar Dikky Achmad Sidik.
Dalam pengarahannya, larangan tegas disampaikan untuk segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Pegawai ASN diingatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sementara bagi pegawai PPPK, pelanggaran ini mengancam keberlanjutan kontrak kerja mereka.
"Saya katakan ini maka risikonya akan menjadi sangat riskan, apalagi terutama untuk P3K, saya katakan. Jadi karena otomatis karena perjanjian saya katakan, jika dipertimbangkan bisa saja kemudian diputus perjanjiannya seperti itu saya katakan di apel," kata Dikky Achmad Sidik.
Peringatan keras tersebut memberikan dampak psikologis yang signifikan di lingkungan dinas, terutama di kantor cabang dan UPTD. Banyak pegawai yang terindikasi merasa panik dan cemas akan nasib status kepegawaian mereka meski nama-nama terduga belum diumumkan secara terbuka.
"Ternyata dampak dari saya memimpin apel khusus tersebut dampaknya luar biasa. Jadi banyak yang sampai tidak bisa tidur yang melakukan ya. Jadi yang melakukan sampai tidak bisa tidur karena takut putus kontrak dan seterusnya," jelas Dikky Achmad Sidik.
