POLAJABAR.COM - Wacana mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kini memasuki babak baru setelah mendapatkan persetujuan dari salah satu badan legislatif di daerah tersebut. Komisi I DPRD Jawa Barat baru-baru ini menyepakati usulan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke tahap pembahasan legislasi yang lebih formal.
Langkah ini menandakan adanya dorongan politik yang signifikan untuk mengadopsi nama yang dianggap lebih merepresentasikan akar sejarah dan budaya masyarakat setempat. Penguatan wacana ini menunjukkan bahwa isu identitas regional kembali menjadi sorotan utama dalam diskursus publik di Jawa Barat.
Salah satu tokoh yang mendukung dan terlibat dalam perumusan usulan ini adalah akademisi yang juga menjabat sebagai koordinator pendukung, yakni Ganjar Kurnia. Ia menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk tujuan yang lebih substantif.
Ganjar Kurnia mengingatkan bahwa pergantian nama ini tidak boleh sekadar berhenti pada aspek simbolis identitas semata tanpa diikuti dampak nyata. Menurutnya, perubahan nama harus membawa konsekuensi kebijakan yang terukur dan jelas bagi masyarakat.
Ia mendasarkan argumennya pada klaim bahwa nama Sunda memiliki bobot historis, kultural, dan bahasa yang lebih kuat dibandingkan nama Jawa Barat. Nama geografis 'Jawa Barat' dinilai kurang mampu menangkap esensi jati diri komunitas yang mendiami wilayah tersebut.
"Nama Sunda dinilai lebih merepresentasikan sejarah, budaya, bahasa, dan jati diri masyarakat dibandingkan nama Jawa Barat yang hanya menunjukkan letak geografis," ujar Ganjar Kurnia mengenai dasar kultural usulan tersebut.
Ganjar Kurnia menegaskan bahwa meskipun dasar kultural usulan ini sangat kuat dan beralasan, hal tersebut belum cukup untuk menjamin kemajuan daerah. Perubahan nama harus menjadi katalisator untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Meski begitu, ia menilai perubahan nama harus dibarengi agenda kebijakan yang jelas," kata Ganjar Kurnia lebih lanjut.
Ia menekankan bahwa sebuah nama yang memiliki kekuatan simbolik besar tidak serta merta dapat memperbaiki kondisi sosial masyarakat jika tidak disertai dengan langkah-langkah nyata dalam implementasi kebijakan pemerintahan. Perubahan nama harus diikuti aksi nyata.
